BANYUWANGI, BP – Perilaku tak senonoh dialami oleh Kencur (10) warga Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi Jawa Timur, gadis mungil ini 2 kali menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh BS (64) yang mantan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) yang juga seorang Takmir Masjid di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Blimbingsari.
Atas peristiwa ini, orang tua korban melaporkan BS ke Mapolresta Banyuwangi dengan didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA) Kordinator Daerah (Korda) Kabupaten Banyuwangi.
“Sudah kami laporkan ke Mapolresta kamis kemarin, saat ini kita melengkapi bukti dari laporan kami kemarin, yakni memintakan visum adik ke Rumah Sakit Blambangan,” ujar Veri Kurniawan S.St dari TRCPA Korda Banyuwangi saat ditemui wartawan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kasus pelecehan seksual yang menimpa Kencur, dialami dua kali yakni pada Kamis 9 April dan Minggu 12 April 2020. Terbongkarnya kasus ini, setelah ibu korban melihat kejanggalan saat anaknya berjalan.
Saat ibu korban bertanya ke anaknya, kenapa jalannya seperti orang kesakitan, apakah habis terjatuh, korban tidak menjawab, malah korban langsung masuk ke kamar mandi dan cukup lama, karena curiga ibu korban menunggui dari luar, setelah korban keluar ibu korban mendapati celana dalam korban ada bercak darahnya.
Kemudian korban dicecar pertanyaan oleh ibunya namun korban tetap diam, dan baru diketahui kalau korban habis diperkosa, saat ibu korban membeli BBM di tetangganya, saat itu tetangga korban memberi tahu kalau anaknya telah menjadi korban perkosaan.
“Korban baru mengakui kalau sudah dilecehkan, setelah dicecar oleh ibunya, kemudian kami dampingi untuk melapor, sedangkan untuk hasil visum ini, nanti pihak rumah sakit yang kordinasi dengan Polisi,” ujar Veri. (*)